JAKARTA - Rapat Badan Anggaran (Banggar) sepakat untuk menunda persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT PLN (Persero) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pada RAPBN 2016 24 perusahaan pelat merah mendapat jatah PMN. Total dana PMN sebesar Rp68,6 triliun, jumlahnya meningkat 42 persen dibandingkan alokasi PMN dalam APBN 2016 yang sebesar Rp48,32 triliun.
Dari jumlah tersebut, mayoritas dialokasikan untuk BUMN dengan total Rp53,98 triliun, sedangkan sisanya untuk lembaga negara atau badan negara. Pada pembahasan RAPBN 2016, PMN untuk PLN meningkat menjadi Rp13,6 triliun dan BPJS Kesehatan sebesar Rp6,8 triliun.
"Cuma karena kami ingin antar komisi terintegrasi, maka kami berharap penambahan PMN untuk PLN dan BPJS seyogyanya harus ditunda," kata Pimpinan Banggar DPR Said Abdullah di Ruang Banggar, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
[Baca juga: Rapat Banggar Tetapkan Subsidi BBM Rp43,686 Triliun]