Said mengatakan, PMN PLN dan BPJS Kesehatan akan dibahas kembali oleh Komisi VI untuk PLN, dan Komisi XI untuk BPJS Kesehatan.
"Kalau yang lain kan firm. Kami hanya ingin komisi 11, memastikan kepada Pemerintah bahwa defisit 2,48 persen atau Rp313 triliun itu menurut kami agak berat. Karena dari sisi penerimaan migas dan subsidi carry over, semestinya ada pengurangan. Maka kami setuju 2,48 persen, kami ingin tekan defisit. dari 2,15 persen jadi 2,48 persen dari Rp273 triliun ke Rp313 triliun, ya naik Rp40-an triliun," tandasnya.
PMN yang diterima PLN pada APBN 2016 sebesar Rp10 triliun dan pada RAPBN 2016 ini ditambah Rp13,6 triliun lantaran untuk mendukung proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 mw. Artinya, PMN pada RAPBN untuk PLN menjadi Rp23,6 triliun.
(Raisa Adila)