“Kami memang sangat sulit dapat menghitung berapa jumlah rumah sudah terpasarkan sampai dengan akhir tahun ini. Yang pasti, bila pun pengembang dapat menjual 1-2 rumah dari 9 lokasi itu bisa dikatakan masih bisa beruntung,” tuturnya.
Sementara, terkait rencana Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan Loan To Value (LTV) atas KPR. Menurutnya, dengan kebijakan ini, uang muka atau Down Payment KPR tentunya dapat meringankan konsumen.
“Yah tentu kami menyambut baik adanya rencana tersebut. Namun, pada satu sisi, ini juga tidak akan langsung direspon pasar perumahan. Akan tetapi dibutuhkan waktu dalam meningkatkan kembali pasar perumahan komersil,” kata dia.
(Fransiskus Dasa Saputra)