Oleh karena itu, untuk tahap awal, pemerintah menawarkan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) untuk pengembangan minyak dengan struktur AP. Ada pun pengembangan gas dengan struktur AL masih terus dimatangkan.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada keputusan lanjutan mengenai rincian draf kontrak pengembangan lapangan gas yang ditengarai lebih besar empat kali lipat dari Blok Masela itu.
Di pihak lain, PT Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah SKK Migas, menargetkan tingkat produksi minyak dan gas bumi pada tahun 2017 sebesar 264.000 barel setara minyak per hari (BOEPD).
Target tersebut didukung dengan rencana kerja perusahaan yang masih aktif melakukan pengeboran sumur pengembangan dan mencari cadangan baru melalui sumur eksplorasi, kata Vice President Legal Relation PT Pertamina EP, D Yodi Priyatna dalam kegiatan diskusi media di Jakarta, sebagaimana disalin dari Antara.
"Bila dirinci masing-masing, target produksi minyak 2017 sebesar 85.000 barel minyak per hari (BOPD) dan target produksi gas sebesar 1.041 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD)," kata Yodi.
(Martin Bagya Kertiyasa)