Penataan kawasan kumuh ini terkait dengan target pemerintah kota yakni zero kawasan kumuh pada 2019.
Selain mengandalkan dana APBD, pemkot juga menghimpun bantuan dari sektor swasta dan Lembaga Sosial Masyarakat.
Pemerintah Kota Palembang mencanangkan program '100 0 100' (zero kawasan kumuh, 100 persen sanitasi, dan 100 persen layanan air bersih) untuk mengurangi kawasan kumuh di pusat kota dan menghentikan munculnya kawasan kumuh baru.
Untuk menjalankannya, pemerintah menjalankan berbagai program seperti penataan pemukiman, bedah rumah, pendirian fasilitas umum, dan program rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah sebagai upaya pencegahan agar kawasan kumuh baru tidak muncul kembali.
(Raisa Adila)