TERNATE - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2017 ini mengalokasikan anggaran peningkatan kualitas permukiman di Ternate, Maluku Utara (Malut), untuk membantu menghilangkan kawasan kumuh di daerah ini.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Ternate Rizal Marsaoly di Ternate, Selasa, mengatakan anggaran peningkatan kualitas permukiman itu dialokasikan di 33 kelurahan di Ternate dengan nilai Rp50 juta untuk setiap kelurahan atau total Rp1,65 miliar.
Anggaran yang akan dikucurkan pada Juni 2017 itu, pemanfaatannya disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing kelurahan, misalnya dalam pembangunan drainase dan jalan lingkungan, namun pelaksanaannya akan ditangani langsung oleh satu kerja yang ditunjuk Kementerian PUPR.
Rizal Marsaoly mengatakan, selain bantuan peningkatan kualitas permukiman, Kementerian PUPR pada 2017 ini juga mengalokasikan bantuan untuk peningkatan kualitas hunian warga tidak kurang mampu di Kota Ternate senilai Rp11 miliar.
Bantuan peningkatan kualitas hunian warga kurang mampu tersebut hanya dialokasikan di 17 kelurahan di Kota Ternate sesuai dengan jumlah kelurahan yang ditetapkan sebagai daerah kumuh di Kota Ternate melalui SK Wali Kota Ternate.