PALEMBANG - Program Kota Tanpa Kumuh "Kotaku" di Palembang akan menggarap 59 kelurahan dengan menyerap dana APBD sebesar Rp500 juta/kelurahan.
Asisten II bidang Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang Dharma Budhy di Palembang, Selasa, mengatakan, sebelum menjalankan program ini Pemerintah Kota Palembang telah menetapkan ke-59 kelurahan itu sebagai kawasan kumuh untuk menjalankan Program Peningkatan Kualitas Pemukiman (P2KP) sejak 2015.
"Tahun ini ke-59 kelurahan yang sebagian besar di kawasan Seberang Ulu ini akan mulai ditata, desai dan dana sudah tersedia," kata dia.
Dalam program penataan kawasan kumuh ini, pemkot akan membangun jalan lorong, mendirikan fasilitas MCK (mandi cuci kakus) umum yang menggunakan instalasi pengolahan air limbah secara komunal, hingga memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni.
Terkait perbaikan rumah warga ini, Pemkot sejak 2016 ini telah menyurvei sejumlah kawasan di Seberang Ulu untuk menetapkan siapa yang berhak menerima bantuan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Palembang Saiful mengatakan, pemkot menargetkan perbaikan 100 unit rumah di kawasan kumuh Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati pada Februari-April 2017.
"Untuk awal tahun ini, fokus pemkot untuk penataan kawasan kumuh di Kemang Agung terlebih dahulu. Nanti secara bertahap beralih ke kelurahan lain, setelah dana turun maka akan langsung dikerjakan," kata Saiful.
Ia mengatakan rumah warga yang dibenahi itu pada umumnya sudah tidak layak untuk jadi hunian, baik dari konstruksi bangunan hingga lingkungan tempat tinggal terkait sanitasi.
Untuk itu, pemkot telah menganggarkan masing-masing rumah akan diplafon senilai Rp15 juta-Rp20 juta.
"Misalkan atapnya sudah mau roboh, maka akan diganti dengan atap rangka baja sehingga akan lebih tahan lama," kata dia.
Penataan kawasan kumuh ini terkait dengan target pemerintah kota yakni zero kawasan kumuh pada 2019.
Selain mengandalkan dana APBD, pemkot juga menghimpun bantuan dari sektor swasta dan Lembaga Sosial Masyarakat.
Pemerintah Kota Palembang mencanangkan program '100 0 100' (zero kawasan kumuh, 100 persen sanitasi, dan 100 persen layanan air bersih) untuk mengurangi kawasan kumuh di pusat kota dan menghentikan munculnya kawasan kumuh baru.
Untuk menjalankannya, pemerintah menjalankan berbagai program seperti penataan pemukiman, bedah rumah, pendirian fasilitas umum, dan program rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah sebagai upaya pencegahan agar kawasan kumuh baru tidak muncul kembali.
(Raisa Adila)