"Dari anggaran sebesar Rp11 miliar tersebut, setelah dikurangi dengan dana operasional sebesar Rp1 miliar maka jumlah rumah warga kurang mampu di 17 kelurahan tersebut yang bisa ditingkatkan kualitasnya minimal mencapai 600 rumah dengan asumsi setiap rumah mendapat alokasi Rp15 juta," katanya.
Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Ternate kini masih melakukan pendataan ulang terhadap rumah warga kurang mampu di 17 kelurahan yang mendapat bantuan tersebut, untuk mencegah kemungkinan masih adanya rumah warga kurang mampu yang belum terdata.
Rizal Marsaoly menambahkan, Pemkot Ternate akan mengupayakan pada 2017 Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas hunian rumah warga kurang mampu lebih besar lagi untuk mendukung terwujudnya target Pemkot Ternate membebaskan daerah ini dari kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni.
(Raisa Adila)