Investor Tak Nyaman, Menko Darmin Kaji Revisi Daftar Negatif Investasi

Dedy Afrianto, Jurnalis
Senin 26 Juni 2017 19:28 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah telah melakukan perubahan dalam daftar negatif investasi (DNI) melalui paket kebijakan ekonomi Jilid X. Kebijakan ini dikeluarkan pada tanggal 11 Februari 2016 lalu.

Lebih dari setahun berselang, pemerintah kini kembali berencana untuk melakukan regulasi terkait DNI. Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, rencananya pemerintah akan terdapat beberapa penambahan sektor yang dibuka untuk asing.

"Umumnya di infrastrukturnya lah, yang masih belum bisa dimasuki mayoritas asing. Tapi saya enggak bilang itu yang akan deregulasi. Mesti ada juga, tapi mesti diskusilah prioritasnya apa. Masing-masing menteri pasti ada tanggapannya," kata Darmin di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra IV nomor 17, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2017).

Menurut Darmin, hal ini perlu dilakukan mengingat masih terdapat beberapa sektor yang tidak sepenuhnya terbuka untuk asing. Hal ini membuat investor kurang merasa nyaman berinvestasi di Indonesia.

"Bahkan di infrastruktur juga masih banyak, perhubungan, yang boleh masuk asing, tapi maksimal 49% atau ada yang 65% atau 67% maksimal. Buat investor asing, hal seperti itu enggak terlalu nyaman, karena dia harus mencari partner. Cari partner itu juga enggak mudah. Partner itu kan juga harus sediakan uang sebagai saham," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya