Tidak Masuk Akal! Pengusaha Tolak Pemberlakuan SVLK

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 20 Juli 2017 11:07 WIB
Ilustrasi: reuters
Share :

Menurut dia, urusan ekspor impor adalah mengenai kualitas. “Kami akan yudisial review, aturan ini enggak masuk akal dan memberatkan UKM,” kata Soenoto.

Selain itu, Soenoto menegaskan, asosiasi juga mempertanyakan alasan sebenarnya Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang ngotot memberlakukan SVLK.

Padahal, Presiden Joko Widodo sudah setuju bahwa SVLK hanya diterapkan di hulu. Menurut Soenoto, eksportir mebel yang mengandung kayu tersinggung dengan pemberlakuan SVLK. Sebab, semestinya persoalan legalitas diselesaikan dengan pendekatan hukum dan bukan membuat regulasi baru yang memberatkan pelaku usaha.

Dia menambahkan, pemberlakuan SVLK juga hanya akan menambah beban bagi pelaku UKM karena menelan biaya yang tidak murah. Untuk mengurus SVLK, pelaku usaha harus merogoh kocek sekira Rp19 juta sampai Rp30 juta. Hal ini akan menurunkan daya saing produk furnitur Indonesia dan akhirnya ekspor furnitur bakal merosot drastis.

Dengan demikian, target ekspor furnitur sebesar USD5 miliar tidak akan tercapai dan Indonesia akan semakin ketinggalan dengan China dan Vietnam. Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Himki Abdul Sobur mengatakan, hingga semester I/2017, nilai ekspor industri mebel dan kerajinan baru mencapai USD696 juta atau lebih rendah 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Penurunan ini terutama terjadi untuk tujuan ekspor ke Eropa,” ujarnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya