4. Nilai tukar rupiah (kurs) Rp13.400 per dolar AS.
5. Harga minyak mentah (ICP) USD48 per barel.
6. Lifting minyak 815 ribu barel per hari (bph) dan lifting gas 1,15 juta barel setara minyak per hari.
Dengan asumsi dasar makro ekonomi tersebut maka postur APBN-P
menjadi :
1. Pendapatan negara dan hibah dalam APBN-P 2017 sebesar Rp1.736,1 triliun.
2. Pendapatan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan yakni meningkat dari APBN-P 2017 yang sebesar menjadi Rp1.472,7 triliun.
3. Pendapatan perpajakan tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp783,9 triliun.
4. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp475,4 triliun.