DPR Setujui Kenaikan APBN-P 2017 Jadi Rp2.133 Triliun, Ini Hitung-hitungannya!

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 27 Juli 2017 14:57 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sidang paripurna menyetujui belanja negara dalam APBN-P 2017 sebesar Rp2.133 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.366 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp776,339 triliun. Angka ini lebih besar dari APBN 2017 sebesar Rp2.098,9 triliun.

Ketua Banggar Azis Syamsuddin mengatakan, untuk dalam belanja pemerintah pusat disepakati pokok-pokok perubahan kebijakan dan besaran meliputi hal-hal seperti perubahan belanja akibat perubahan asumsi dasar ekonomi makro, perubahan akibat efisiensi belanja barang.

Baca juga: Tok! DPR Setujui Laporan Pelaksanaan APBN 2016 menjadi Undang-Undang

"Kemudian, tambahan belanja untuk kebutuhan mendesak dan untuk menyelesaikan kewajiban yang telah dilakukan. Perubahan besaran belanja yang bersumber dari PBNP/BLU, PHLN/PHDN, SBSN PBS, dan realokasi BA BUN," tuturnya, di Ruang Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Baca juga: Disetujui Paripurna DPR, Subsidi BBM dan Elpiji Naik Rp12,1 Triliun Jadi Rp44,48 Triliun

Sementara itu, dalam kesepakatan antara Banggar dan pemerintah untuk perhitungan pendapatan negara dalam APBN-P 2017 disepakati sebesar Rp1.736 triliun. Dengan hal tersebut dan belanja negara sebesar Rp2.133 miliar, maka defisit APBN-P 2017 sebesar Rp397,2 triliun atau 2,92% terhadap PDB.

 Baca juga: Sah! DPR Setujui UU APBN-P 2017, Belanja Negara Rp2.133 Triliun

Menurutnya, ada upaya pemerintah untuk membiayai defisit tersebut, pembiayaan investasi sebesar negatif Rp59.733 triliun, pemberian pinjaman sebesar negatif Rp3.668 triliun, kewajiban penjaminan negatif Rp1.005,4 triliun dan pembiayaan lainnya sebesar Rp300 triliun.

"Defisit APBN ini sebagai konsekuensi tetap dilakukan kebijakan fiskal ekspansif, agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya