JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sidang paripurna menyetujui belanja negara dalam APBN-P 2017 sebesar Rp2.133 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.366 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp776,339 triliun. Angka ini lebih besar dari APBN 2017 sebesar Rp2.098,9 triliun.
Ketua Banggar Azis Syamsuddin mengatakan, untuk dalam belanja pemerintah pusat disepakati pokok-pokok perubahan kebijakan dan besaran meliputi hal-hal seperti perubahan belanja akibat perubahan asumsi dasar ekonomi makro, perubahan akibat efisiensi belanja barang.
Baca juga: Tok! DPR Setujui Laporan Pelaksanaan APBN 2016 menjadi Undang-Undang
"Kemudian, tambahan belanja untuk kebutuhan mendesak dan untuk menyelesaikan kewajiban yang telah dilakukan. Perubahan besaran belanja yang bersumber dari PBNP/BLU, PHLN/PHDN, SBSN PBS, dan realokasi BA BUN," tuturnya, di Ruang Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Baca juga: Disetujui Paripurna DPR, Subsidi BBM dan Elpiji Naik Rp12,1 Triliun Jadi Rp44,48 Triliun