JAKARTA - Pekerja pelabuhan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) berencana melakukan mogok kerja pada 3-10 Agustus 2017.
Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Anton Sihombing mengatakan bahwa mogok kerja yang direncanakan oleh SP JICT jangan sampai menggangu kegiatan ekspor-impor di Indonesia.
"Diharapkan jangan sampai mogok menggangu kegiatan impor barang,” ujar Anton dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (28/7/2017).
(Baca Juga: Pekerja Pelabuhan Priok Bakal Mogok 3 hingga 10 Agustus, Ada Apa?)
Anton menambahkan, aksi ini juga akan menjadi preseden buruk jika negara lain mengetahui mogoknya pekerja pelabuhan di Indonesia.