Kasus Oplosan Beras, Apindo: Kok Mentan yang Urus, Bukan Mendag?

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2017 19:07 WIB
Foto: Feby Novalius/Okezone
Share :

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terheran dengan sikap pemerintah utamanya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang turut serta ikut dalam penggerebekan pabrik PT Indo Beras Unggul (IBU) terkait pelanggaran acuan harga jual beras yang sudah ditetapkan pemerintah. Menurut Apindo yang harusnya masuk dalam kasus ini adalah Kementerian Perdagangan.

Ketua Tim Ahli Apindo Sutrisno Iwantono mengatakan, pemerintah atau pejabat berwenang harus mengklarifikasi kasus tersebut. Jika dilihat dari sisi dugaan adanya pelanggaran harga penjualan, maka seharusnya yang menyelesaikan adalah Kementerian Perdagangan selaku penerbit Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Erdagangan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Pembelian Di Petani dan Harga Acuan Penjualan Di Konsumen, yang secara resmi tidak diberlakukan

Baca juga: Apindo: Aturan HET Beras Harus Jelas!

"Dalam hal ini yang mengeluarkan Permendag ini Mendag (Enggartiasto Lukita), tapi kok yang masuk dalam kasus ini Mentan (Andi Amran Sulaiman) dan sebagainya, seharusnya kan Kemendag," tuturnya di kantor Apindo, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Sementara itu, Ketua Apindo Haryadi Sukamdani menilai, apa yang dilakukan pemerintah utamanya Menteri Pertanian dalam kasus penggerebekan pabrik PT IBU suatu yang berlebihan. Sebab, belum-belum terbukti melakukan kejahatan sudah ada statement yang memberatkan perusahan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya