"Silakan lakukan penindakan tidak usah over ekspos yang enggak perlu. Yang namanya kejahatan mau apa pasti ketemu, tapi asalkan sudah terbukti. Jika sudah monggo gelar perkara gitu ya, ini belum apa-apa sudah diekspos," ujarnya.
Baca juga: HET Beras Dibatalkan, Resah dan Gelisah Pedagang Terhapuskan
Dalam kasus ini Apindo tidak melihat dari sisi kasusnya, namun ada banyak yang dirugikan utamanya perekonomian. Di tengah kondisi ekonomi yang kurang stabil dan negara membutuhkan suatu investasi, kasus ini bisa membuat keraguan pada investor karena belum ada vonis sudah dikriminalisasi.
"Jadi saya lihatnya kurang cermat. Saya tidak tahu maksudnya apa, tapi saya lebih kepada pelaku ekonomi, karena dalam situasi seperti ini kan kita butuh ketenangan, butuh semua orang memiliki kepercayaan tinggi," tandasnya.
(Rizkie Fauzian)