“Kami masih mencari sistem informasi yang pas. Beberapa kali kami mengujicoba, dan kami akan terus mencoba membangun sistem informasi yang bisa terkoneksi baik secara internal operator maupun eksternal sehingga bisa diintegerasikan dengan kementerian,” ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Kurnia, banyak pengusaha bus keberatan jika pembatasan bus ditentukan umur kendaraan. Ketentuan UU Tentang Lalu-lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 tak menyebutkan masalah pembatasan umum, hanya ditekankan soal uji kelaikan kendaraan.
“Saya khawatir jika diterapkan, banyak perusahaan yang tutup, karena investasi untuk satu unit bus cukup besar, sementara kondisi perekonomian saat ini tidak memungkinkan,” katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)