Siap-Siap! 600 Pekerja JICT Akan Mogok Mulai 3 Agustus!

Fakhri Rezy, Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2017 14:02 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) dijadwalkan akan melakukan aksi mogok kerja pada 3 sampai 10 Agustus 2017. Hal tersebut ancaman mogok tersebut lebih didorong oleh keinginan SP mendapatkan bonus kerja, sementara pendapatan pekerja JICT saat ini adalah yang terbesar di pelabuhan di Indonesia, bahkan Asia.

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JICT, Firmansyah mengatakan, akan melakukan aksi mogok kerja. "Lebih dari 600 pekerja," ujarnya kepada Okezone, Jakarta, Senin (2/8/2017).

Dirinya mengatakan, aksi mogok itu akan berlangsung dari pukul 07.00 WIB. Mogok tersebut akan berakhir pada 10 Agustus 2017.

Selain tuntutan hak pekerja, dirinya mengatakan, perpanjangan kontrak JICT sudah dinyatakan BPK melanggar Undang-Undang tapi secara paksa dijalankan Direksi JICT. Uang sewa (rental fee) perpanjangan kontrak JICT senilai USD 85 juta per tahun dibayarkan tanpa alas hukum kepada Pelindo II sejak tahun 2015.

Sebelumnya, Serikat pekerja pelabuhan menuntut Menteri BUMN Rini Sumarno untuk segera menghentikan perpanjangan JICT yang tidak memiliki alas hukum sah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya