JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, sudah menyiapkan rencana darurat (contingency plan) terkait rencana mogok kerja Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) pada 3-10 Agustus 2017.
Untuk itu, menurut Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Kelas Utama Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputra masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu khawatir secara berlebihan akan aksi tersebut.
Menurut Nyoman, kekhawatiran berlebihan justru akan menimbulkan iklim usaha yang tidak baik, padahal Pemerintah sudah siap mengantisipasi kemungkinan mogok kerja SP JICT terjadi besok.
"Sebagaimana perintah Menteri Perhubungan dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk tetap menjaga kelancaran arus barang dan kapal maka Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok telah menyiapkan rencana darurat seperti pengalihan pelayanan jasa kepelabuhanan JICT ke terminal internasional lain yang juga berada di Pelabuhan Tanjung Priok," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/8/2017).
Baca Juga: