JAKARTA - Hari ini sekitar 600 pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) JICT kompak melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok kerja ini dilakukan untuk menuntut hak-hak para pekerja JICT, antara lain bonus tahunan, perjanjian kerja bersama (PKB), dan program tabungan investasi (PTI).
Baca juga:
Gara-Gara Pekerja JICT Mogok Kerja, Menhub Siapkan Rencana Darurat
Apa Strategi Otoritas Pelabuhan 'Tangkal' Mogok Pekerja JICT?
Dari pantauan Okezone hingga pukul 10.17 WIB para peserta aksi masih bertahan di halaman parkir JICT. Para pekerja yang ikut dalam mogok kerja hari ini kompak mengenakan seragam JICT berwarna biru layaknya lautan.
Beberapa aparat kepolisian berjaga di kantor maupun di pintu masuk JICT. Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan, aksi ini dimulai sejak pukul 07.00 WIB. Aksi akan terus berlanjut hingga tanggal 10 Agustus mendatang
"Kami mulai aksi mogok ini dari jam 07.00 WIB pagi tadi sampai tanggal 10 (Agustus)," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (3/8/2017.
Sebagai informasi, JICT merupakan perusahaan patungan antara Pelindo II dengan HPI, anak usaha dari Hutchison Whampoa Limited (HWL), yang merupakan kelompok usaha milik orang terkaya di Asia, Li Ka-shing.
JICT merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Pelindo II 48,9%, Koperasi Pegawai 0,10%, dan Hutchison Port Holding (HPH) 51%.
(Fakhri Rezy)