Baca juga: Gaji Pekerja JICT Rp36 Juta, Menko Luhut: Lebih Besar dari Gaji Saya yang Cuma Rp19 Juta
Kegiatan bongkar muat JICT dialihkan ke empat terminal yang ada di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, yakni Terminal Operasi 3 PT Pelabuhan Tanjung Priok, TPK Koja, New Priok Container Terminal 1 (NPCT1), dan PT Mustika Alam Lestari (MAL) sehingga pelayanan tetap berjalan normal seperti biasa, saat ini terminal-terminal dimaksud sudah mulai menerima total kurang lebih ada 20 kapal kapal-kapal pengalihan dari JICT.
Sementara itu, Direktur Utama IPC Elvyn G. Masassya, mengatakan akan terus mendukung upaya dan keputusan yang diambil oleh manajemen JICT. Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada institusi terkait yang telah berusaha secara bersama sama untuk menjaga keamanan dan kelancaran operasional sehingga tidak ada kekhawatiran dari para pengguna jasa.
Baca juga: JICT Lumpuh karena Aksi Mogok, Seluas Apa Sih Pelabuhan Peti Kemas Terbesar di Indonesia Ini?
“IPC sebagai pemegang saham mendukung keputusan manajemen JICT untuk mengutamakan pelayanan kepada pengguna jasa dan mangapresiasi dukungan Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, serta seluruh instansi dan pihak terkait yang telah bekerjasama menjaga keamanan dan kelancaran operasional, sehingga pengguna jasa tidak perlu khawatir,” ujar Elvyn.
(Rizkie Fauzian)