JAKARTA – Sekira 600 pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) JICT kompak melakukan aksi mogok kerja. Beredar kabar aksi mogok kerja tersebut akan berlangsung hingga 10 Agustus 2017.
Menanggapi aksi mogok kerja tersebut, Direktur Utama JICT Gunta Prabawa Gunta Prabawa, mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan menjaga agar kelancaran terhadap kegiatan jasa pelabuhan dapat berjalan dengan baik. Pasalnya, kelancaran arus kapal dan barang merupakan tolak ukur dari semua proses yang ada di pelabuhan.
Baca juga: Aktivitas Bongkar Muat JICT Lumpuh, Lalu Lintas Sekitar Alami Kemacetan
Untuk itu IPC sebagai pemegang saham beserta manajemen JICT bersama Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI telah menyusun contingency plan guna menjaga keamanan obyek vital nasional. Sehingga pihaknya tetap bisa memberikan pelayanan optimal dalam penanganan bongkar muat, hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan terminal-terminal yang ada di Tanjung Priok.
“Pelabuhan merupakan salah satu gerbang utama dan obyek vital nasional, karena itu Manajemen JICT telah melakukan kerjasama dengan Terminal Petikemas Kopja (TPK Koja) dan tiga terminal lainnya sebagai salah satu bentuk antisipasi kebutuhan dan kelancaran pelayanan kepada pelanggan-pelanggan JICT sehingga tetap berjalan optimal,” ujarnya melalui keterangannya, Kamis (3/8/2017).