Dalam aksinya saat itu, SP JICT menyandera terminal sehingga mengganggu aktivitas di pelabuhan. Dengan terganggungnya aktivitas di pelabuhan, otomatis menganggu aktivitas ekonomi logistik secara nasional.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan jasa dan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok selama aksi industrial mogok kerja berlangsung.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," demikian Riza.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengaku heran dengan tuntutan SP JICT yang meminta bonus tahunan, perjanjian kerja bersama (PKB), dan program tabungan investasi (PTI).
Menurutnya, gaji pekerja JICT sudah sangat besar di Indonesia. Bahkan, gajinya termasuk kategori terbesar kedua di dunia. Bahkan, gajinya sebagai menteri di Kabinet Kerja masih kalah jauh dengan gaji pekerja JICT.