JAKARTA – Serikat Pekerja JICT hari ini melakukan aksi demo dimulai pukul 07.00 WIB. Aksi demo tersebut berlangsung hingga 10 Agustus 2017.
Dalam tuntutan, SP JICT ingin meminta pembayaran bonus yang sesuai dengan kinerja mereka. Menurut SP JICT, pendapatan perusahaan 2016 lebih besar 4,6% dibandingkan pada 2015, tetapi pembayaran bonus justru berkurang 42,5%.
Baca juga: Layaknya Lautan, 600 Pekerja JICT Berbaju Biru Lakukan Aksi Mogok di Priok
Hal ini disebabkan karena perusahaan tetap menjalankan perpanjangan kontrak JICT yang belum disetujui Menteri BUMN, belum disahkan Menteri Perhubungan, belum diakui BKPM, dan belum disetujui oleh Dewan Komisaris IPC. Keputusan perusahaan ini di samping patut diduga melanggar hukum juga merampas hak yang seharusnya diterima pekerja dengan kerja kerasnya pada tahun 2016.
Baca selengkapnya: Beredar Info Gaji Rp600 Juta-Rp1,6 Miliar, Pekerja JICT: Ini Ada Fitnah!
(Donald Banjarnahor)