JAKARTA - Tak beroperasi bongkar muat barang di terminal PT Jakarta International Container Terminal (JICT) akibat karyawannya yang mogok kerja sejak 3 Agustus, membuat pihak manajemen mengalihkannya ke terminal sekitar. Manajemen JICT pun memastikan tak ada biaya tambahan untuk itu.
Wakil Diretur Utama JICT Riza Erivan mengatakan, bagi konsumen baik eksportir maupun importir yang sudah terlanjur membayar biaya bongkar muat di JICT namun akhirnya dialihkan ke terminal lain, tidak perlu mengeluarkan biaya lagi. Sebab, pemindahan aktivitas bongkar muat dilakukan akibat berhentinya aktivitas di JICT lantaran karyawannya mogok kerja.
"Karena prinsipnya kapal yang seharusnya membongkar muat di JICT dialihkan ke terminal-terminal di sebelahnya kami. Jadi pada umumnya enggak akan menimbulkan biaya tambahan baik bagi eksportir maupun importir, sama saja," katanya saat ditemui di Jakarta, Minggu (6/8/2017).
Adapun pengalihan aktivitas bongkar muat, bisa dilakukan di New Priok Container Terminal One (NPCT1), Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja. Jadi, selagi mogok kerja berlanjut di JICT, konsumen bisa beralih ke salah satu dari empat terminal tersebut.
"Kemarin bongkar muat di JICT, sekarang bongkar muat di Koja misalnya, tidak akan ada biaya tambahan," jelasnya lebih lanjut.