JAKARTA - Aksi mogok pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) telah berakhir. Selama aksi mogok tersebut, diklaim arus barang di pelabuhan tetap lancar karena sudah diantisipasi.
Namun, Dewan Pelabuhan yang terdiri dari pengguna jasa dan asosiasi logistik mengecam klaim sepihak atas kelancaran arus barang saat mogok terjadi merupakan klaim sepihak.
"Itu klaim sepihak. Pelayanan terminal yang mendapat pelimpahan kapal dari JICT tidak mampu melayani maksimal. Ini yang dirasakan pengguna jasa," ujar Ketua Dewan Pelabuhan Sungkono Ali dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Baca Juga:
Pekerja JICT: Kami Sayangkan Direksi Sebut Mogok Kerja Tidak Sah!
Diberikan Surat Peringatan, Pekerja JICT Pertanyakan Validitasnya
Sungkono bersama Dewan Pelabuhan telah berinisiatif untuk melakukan komunikasi dengan Serikat Pekerja JICT. "Inisiatif ini dilakukan karena komplain dari para pengguna jasa atas kerugian yang diderita," ungkap Sungkono.