JAKARTA - Para jamaah umrah PT First Anugerah Karya atau First Travel sekarang kebingungan. Mereka binggung untuk mengurus segala sesuatu hal karena sekarang kantor pelayanan First Travel ditutup, seperti di Gedung GKM Green Tower lantai 16 yang sudah disegel polisi.
Dari beberapa sumber jamaah umrah First Travel, semua mempertanyakan bagaimana nasib ke depan? Bagaimana pembayaran refund dan apa yang mesti dilakukan jamaah sekarang ini.
Baca juga: Bisnis Properti Indonesia Mau Tumbuh? Ini Tantangan yang Harus Dihadapi
"Kalau kantor ditutup, gimana mau bayar refund-nya. Kalau kantor tutup gimana mau ngabarin jamaahnya," ujar salah seorang jamaah, Kamis (10/8/2019).
Di sisi lain, jamaah lainnya hanya bisa berpasrah dan berserah kepada kehendak yang Maha Kuasa. Menurutnya, dengan kantor di segel ataupun ditutup sudah pasti ada keterbatasan komunikasi baik dari pengusaha ke jamaah ataupun sebaliknya.
Baca juga: Catat! Potensi Properti Indonesia Sangat Besar, Ini Alasannya
"Sekarang mana boleh masuk. Bagaimana mereka kerja. Kalau sekarang susah. Tapi kita tetap usaha," ujarnya.
Sebagai informasi, kantor PT First Anugerah Karya atau First Travel di Gedung GKM Green Tower lantai 16 disegel polisi. Garis kuning (police line) sudah memberikan batas bahwa tidak boleh ada aktivitas lagi di kantor tersebut.
Baca juga: Pasar Sepi, Developer Beralih Jual Rumah Seharga Rp500 Juta ke Bawah
Dari informasi yang diterima Okezone, para jamaah umrah First Travel kembali sambangi kantornya di GKM. Namun tiba-tiba jamaah dilarang naik lantaran kantor sudah disegel polisi.
(Rizkie Fauzian)