JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, selain sektor keuangan syariah ada sumber lainnya yang bisa dijadikan untuk mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan. Sumber pendanaan inovatif lainnya bisa digunakan untuk pembangunan berkelanjutan berasal dari dana sosial Islam seperti zakat dan wakaf.
Namun, sayangnya hanya kurang dari 2% dari jumlah zakat yang telah dikumpulkan secara resmi, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hanya bisa mengumpulkan sekitar setengahnya. Karena dari data, Baznas, jumlah zakat di Indonesia sekitar Rp217 trilliun atau setara dengan USD18 miliar per tahun atau lebih dari 10% dari anggaran pemerintah.
"Perlu dicatat bahwa ada sekelompok orang yang mengerti zakat hanya sebagai kewajiban tahunan yang dibayar pada akhir bulan Ramadan yakni zakat fitrah. Ada lagi jenis zakat yang jarang dipenuhi atau dibayar seperti zakat maal atau zakat kaya," ungkap Sri Mulyani di Yogyakarta, Rabu (23/8/2017).
Baca Juga: Perangi Kemiskinan, Sri Mulyani Bahas Keuangan Syariah di Yogyakarta
Menurutnya, hal ini mungkin karena pemahaman tradisional bahwa objek zakat maal hanya berupa emas dan perak, pertanian, peternakan dan pertambangan. Di mana, pemahaman ini tidak sepenuhnya salah karena sebagian besar harta pada zaman dahulu dalam bentuk barang tersebut.