Baca Juga: Menteri Bambang: Pemanfaatan Zakat dan Wakaf Belum Optimal di Level Nasional
Kemudian ada yang disebut wakaf tunai, misalnya lagi ada perusahaan daerah yang diubah strukturnya menjadi wakaf, maka selama perusahaan itu memperoleh keuntungan, pahala tetap mengalir. Menurut dia, wakaf tidak hanya dalam bentuk uang, sebuah perusahaan daerah yang selama ini terus untung dapat diubah kepemilikannya dari pemerintah menjadi wakaf.
“Caranya perusahaan tersebut menghimpun modal lewat wakaf kemudian setelah modal terkumpul dan mendapatkan laba, maka digunakan untuk kemaslahatan umat seperti beasiswa pendidikan dan lainnya,” ujar dia.
(Dani Jumadil Akhir)