Menurutnya, wakaf tunai saat ini masih kecil sekitar Rp22 miliar dan zakat tunai sudah Rp3,2 triliun dari potensi Rp217 triliun.
"Zakat saja sudah Rp2,3 triliun, itupun kecil. Wakaf tunai itu malah baru Rp22 miliar," ungkapnya.
Baca Juga: Menteri Bambang: Ide Saya, Startup Dihasilkan dari Wakaf
Pakar ekonomi syariah Imam Teguh Saptono mengatakan, wakaf bisa menjadi salah satu kekuatan ekonomi umat. Sebab, potensinya yang cukup besar untuk dikembangkan di Tanah Air.
"Selama ini kalau berbicara soal wakaf yang ada dalam persepsi publik hanya masjid dan tanah, padahal banyak jenis usaha yang dapat dijadikan wakaf dalam rangka mengembangkan ekonomi umat," katanya.
Imam menjelaskan, wakaf dibagi dalam dua bentuk, pertama dalam bentuk uang dan kedua dalam bentuk tunai. "Kalau wakaf dalam bentuk uang, maka ada seseorang yang ingin membangun sumur kemudian memberikan wakaf dalam bentuk uang, selagi sumur itu dimanfaatkan pahalanya akan terus mengalir," kata dia yang pernah menjabat Direktur Utama BNI Syariah.