BOGOR - Satuan Tugas Waspada Investasi tengah serius mencegah penipuan investasi berbasis travel umrah dan haji. Keseriusan tersebut tergambar ketika masuknya Kementerian Agama (Kemenag) ke dalam tim Satgas Waspada Investasi.
Ketua Satgas Investasi Tongam L Tobing mengatakan, keseriusan pihaknya memberantas travel umrah dan haji ilegal karena banyaknya laporan yang menyebabkan kerugian yang dialami masyarakat. Apalagi, travel umrah dan haji yang dilaporkan tersebut diduga tak memiliki izin.
Baca Juga: Soal Kasus First Travel, Polri Minta Kemenag Buat Aturan Jelas Biaya Perjalanan Umrah
Namun, dirinya masih enggan menyebutkan secara rinci jumlah dan perusahaan travel umrah dan haji yang terindikasi ilegal tersebut. Karena dirinya masih harus melakukan indentifikasi dan pemeriksaan terlebih dahulu
"Ada beberapa yang diadukan masyarakat kami sudah koordinasi dengan Kemenag ada beberapa travel umrah tidak ada izin tapi menginduk yang punya izin," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Savero, Bogor, Minggu (10/9/2017).
Baca Juga: Cegah Penipuan, Polri Minta Kemenag Buat Aturan Bisnis Travel Haji dan Umrah
Menurut Tongam, perusahaan ini diduga ilegal karena bussines core yang tidak masuk akal. Salah satunya dengan memberikan harga promo yang kepada masyarakat dengan harga yang tidak logis.