JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah gencar membangun proyek infrastruktur pada berbagai daerah di Indonesia. Pembangunan proyek infrastruktur ini pun membutuhkan dana yang sangat besar, yaitu mencapai Rp5.000 triliun.
Hanya saja, pemerintah harus menjalin kerjasama dengan pihak swasta dalam membangun proyek infrastruktur. Sebab, dana APBN hingga perbankan tak seluruhnya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur.
Baca Juga: Oktober Jadi Bandara Internasional, Menko Luhut Tes Mendaratkan Private Jet di Silangit
Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dana yang terdapat di perbankan memang tak dapat digunakan secara keseluruhan untuk pembangunan infrastruktur. Penggunaan dana ini pun harus terukur sesuai porsi masing-masing.
"Harus terukur berapa besar porsi ke korporat ada ukurannya itu," kata Wimboh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (12/9/2017).
Kerjasama juga perlu dilakukan dengan perbankan asing dalam melakukan program pembangunan. Kerjasama ini perlu dilakukan agar kebutuhan pendanaan dalam proyek infrastruktur dapat tercukupi.