Disentil Jokowi soal SPJ, Sri Mulyani: Nanti Jadi 2 Laporan Saja

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Kamis 14 September 2017 19:02 WIB
Ilustrasi: (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk kembali menyederhanakan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang menjadi kesulitan bagi pemerintah daerah.

Hal ini telah berulang kali disampaikan kepada Jokowi dalam berbagai kesempatan, utamanya ketika bertemu dengan para kepala daerah.

Menurut Jokowi, aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat bisa berdampak pada banyaknya aturan turunan hingga ke tingkat pemerintah daerah. Hal inilah yang membuat masih terdapat lebih dari 100 laporan yang harus diselesaikan hingga ke tingkat pemerintah daerah.

Baca Juga: Disindir Presiden, Sri Mulyani: Penyederhanaan SPJ Belum Sentuh APBD

Sri Mulyani mengakui untuk pengurusan SPJ memang sudah diminta Presiden dilakukan dari sebelumnya dan baru kali ini akan dilaksanakan. Sehingga tahun depan laporan SPJ akan lebih sederhana dan pihaknya bekerja sama dengan Menteri Pendidikan dan juga Menteri Agama.

"SPJ yang berjubungan dengan yang diserahkan Presiden waktu itu minta untuk guru dan para penyuluh, untuk bisa simplifikasi seluruh laporan yang berasal dari APBN yang membutuhkan pelaporan," ungkapnya di Gedung Djuanda, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Lanjut Sri Mulyani, selanjutnya pihaknya akan membuat laporan lebih sederhana dan tidak bercabang lagi. Sehingga tidak memerlukan kertas yang banyak dan pemerintah daerah juga tidak terbebani atau direpotkan saat mengurus SPJ.

"Jadi pelaporan sudah disimplifiikasi puluhan kemudian beranak lagi jadi ratusan, itu dikurangi jadi hanya tinggal dua laporan. Namun sekolah dan termasuk guru kepala sekolah maupun penyuluh mendapatkan anggaran tidak hanya dari pemerintah pusat, ada yang berasal dari APBD mereka meminta pelaporan yang tidak mengikuti proses simplifikasi ini," jelasnya.

Baca Juga: 

Sri Mulyani juga mengatakan sudah meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Keuangan untuk melakukan koordinasi dengan pihak yang bersangkutan agar pelaksanaan dari penyerderhanaan sistem nantinya bisa berjalan dengan baik.

"Saya sudah minta pak Dirjen untuk kerjasama dengan pemerintah daerah untuk bisa simplifikasi untuk anggaran yang berasal dari daerah. Sedangkan laporan yang sifatnya non keuangan seperti guru harus buat kenaikan pangkat, atau penyuluh melakukan laporan kegiatan penyuluhan, itu barangkali perlu simplifikasi. Sehingga mereka tidak teberbenai laporan tersebut," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya