JAKARTA - Pembayaran tol mulai diberlakukan secara nontunai mulai 31 Oktober 2017. Masyarakat pun didorong mulai dari sekarang melakukan transaksi tol secara elektronik menggunakan kartu (e-toll).
Untuk memperluas transaksi, pemerintah pun tengah melakukan uji coba pembayaran tol berbasi On Board Unit (OBU). Di mana sistem transaksi ini bisa digunakan pengguna jalan tol untuk membayar tanpa perlu berhenti dan membuka kaca mobil.
Sebagai contoh penerapan OBU, PT Jasa Marga (Persero) menerbitkan layanan transaksi tol bernama Jasa Marga Access OBU (JM Access OBU). Penerbitan layanan ini, Jasa Marga pun menggandeng PT Telkom Indonesia sebagai penyedia teknologi OBU dan Perum Damri sebagai contoh kendaraan diterapkannya OBU.
Baca juga: Gerbang Tol Non-Tunai, Jasa Marga Siapkan Mesin Cadangan Antisipasi Error
Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan (BPJT) Herry TZ, penggunaan OBU mampu mempercepat akses pembayaran tol, bahkan lebih cepat dari pembayaran menggunakan e-toll.
"Waktu e-toll 4 detik kalau hilang kan itu bisa 1-2 detik kalau masih barrier. Kalau itu hilang waktunya bisa lebih cepat lagi karena tinggal jalan seperti biasa,"tuturnya, di Kantor JM GT Kapuk, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Baca Juga: INGAT! Mulai 31 Oktober, Tol Tak Terima Uang Tunai