JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan konferensi pers sekaligus pengungkapan barang bukti kasus penyelundupan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Di lapangan sudah ada sejumlah barang bukti yang ditemukan sebanyak 5 kontainer berupa minuman alkohol dengan berbagai merek. Saat ini awak media sedang menunggu kehadiran Kapolri dan rombongan lainnya.
"Di lapangan sudah ada 42 jenis botol bermerk yang sudah dijadikan sampel," ungkap pembawa acara di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta
Baca Selengkapnya: Bersama Kapolri dan Mendag, Sri Mulyani Ungkap 5 Kontainer Minuman Alkohol Ilegal
(Dani Jumadil Akhir)