Catat! Percepat Dwelling Time, Mendag Cabut 20 Aturan

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Kamis 21 September 2017 18:07 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

"Jumlah pasti berapa (komoditas barang yang di kepabeanan) saya lupa. Untuk sementara itu diberlakukan ke komoditas yang kemungkinan angka penyelundupannya kecil," jelasnya.

Baca Juga:Duh! Dwelling Time Belum Pernah Kurang dari 2 Hari meski Pelabuhan Sepi

Selain itu, dirinya mengungkapkan atauran yang memperlambat ini dicabut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dimana Presiden ingin waktu pemeriksaan barang impor dipelabuhan di persingkat.

"Lagipula buat apa memeriksa barang yang sudah diperiksa di negara asalnya. Kenapa diperiksa lagi? Tapi ini tidak berlaku untuk semua komoditas," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya