JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah implementasikan manifest generasi III. Di mana program tersebut merupakan Reformasi Kepabeanan dan Cukai dalam rangka membangun smart customs and excise system untuk menciptakan proses bisnis yang mudah, murah, cepat, transparan, efektif dan efIsien.
"Jadi, dengan manifest generasi III ini bisa, menurunkan waktu bongkar muat sebesar 19,69% pada tahapan pre-clearance pada proses pengajuan," ujar Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Fadjar Donny Tjahjadi di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Baca Juga: Bea Cukai Terapkan Manifest Generasi III, Apa Itu?
Dia menjelaskan bahwa pengajuan perubahan atau redress data yang biasa memakan waktu 5-6 jam itu, nantinya akan menjadi 15 menit saja. "Dan ada penurunan jumlah waktu permohonan redress dari 550 menjadi 289 permohonan atau turun 47,45%," tuturnya.
Dia menuturkan, bahwa ada penurunan waktu dwelling time, itu salah satu hasil penghitungan implementasi manifest generasi III di lima pelabuhan besar di Indonesia.