Tok! Komisi XI Sepakat Anggaran Kemenkeu Rp45 Triliun di 2018 dan Pencairan PMN Rp57 Triliun di 2017

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2017 21:39 WIB
Foto: Lidya/Okezone
Share :

- Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp12,5 triliun

- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rp872,9 miliar

- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp731,7 miliar

- Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp157,4 miliar

Baca Juga: Amankan Pemilu, Sri Mulyani Gelontorkan Rp25 Triliun Tahun Depan

"Anggaran ini sudah termasuk BLU LPDP, BLU BPDPKS, PKN STAN, BLU LMAN, BLU PIP," jelas Prakosa.

Untuk anggaran ini juga, Komisi XI  meminta Sri Mulyani untuk lebih efisien dalam penggunaan APBN Kemenkeu terutama terkait anggaran penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF WB 2018.

Selain itu, Rapat juga menyetujui rencana pembiayaan investasi dalam RAPBN 2018 sebesar Rp62,05 triliun yang terdiri dari,

- BP Tappera Rp2,5 triliun

- BLU P3H Rp500 miliar

- BLU LPDP Rp15 triliun

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya