JAKARTA - BPH Migas bersama Kepolisian dan Direktorat Metrologi akan melakukan Operasi Patuh Penyalur (OPP) ke semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Latar belakang dilakukan OPP ini karena adanya laporan masyarakat terkait SPBU.
Anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar mengatakan, sesuai kewenangan BPH Migas mengenai pengaturan dan penawasan kegiatan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) diputuskan untuk membuat OPP.
"Ini kami koordinasi dengan beberapa instansi dan lembaga, dari metrologi Kepolisian, Ditjen Migas akan melakukan OPP," katanya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (4/11/2017).
Baca Juga: Gelar Razia dan Temukan SPBU Nakal, Sanksinya Denda Rp1 Juta hingga Disegel Setahun
Kegiatan OPP ini, kata Ibnu dilatar belakangi berita yang berkembang di mana ada laporan masyarakat mengenai lembaga penyalur yang dapat merugikan.
"Itu laporan masuk banyak, itu ada dalam hal volume atau ukuran tera dispenser. Itu banyak diadukan," jelasnya.
Selain itu menyangkut juga legalitas SPBU. Ibnu mengatakan, di akhir-akhir waktu ini ada pembangunan SPBU yang ternyata belum berizin. SPBU tersebut milik PT Nusantara Energi Plant Indonesia bernama Vivo.
"SPBU ini ternyata dibangun di mana izin sedang diurus. Ini jadi fokus kita untuk langsung SPBU ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Gandeng Kepolisian, BPH Migas "Razia" SPBU yang Nakal dan Curang!
Ibnu mengatakan, kegiatan yang dilakukan dalam OPP yakni memeriksa kelengkapan perizinan, spesifikasi BBM yang dijual, tera dispenser, keselamatan dan kesejatan kerja serta pengelolaan lingkungan di SPBU. Tahap awal OPP akan dilakukan di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat pada Oktober 2017. Kemudian direncanakanakan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dengan sistem uji petik pada 2018.
"OPP ini juga akan dilakukan di wilayah 3T terkait dengan program BBM Satu Harga di seluruh wilayah Indonesia pada bulan November dan Desember 2017," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)