Datangi Komisi VIII, Korban First Travel Berharap Dapat Keadilan

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2017 14:54 WIB
Foto: Giri Hartomo/Okezone
Share :

JAKARTA - Para jamaah yang menjadi korban penipuan PT First Travel hari ini kembali mendatangi Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Hal tersebut bertujuan untuk kembali mengadu sekaligus menyampaikan aspirasinya kepada para anggota komisi VIII DPR RI.

Kuasa hukum korban penipuan First Travel Rizki Rahmadiansyah mengatakan dengan mengadu ke komisi VIII DPR RI, diharapkan para wakil rakyat bisa membantu para korban memperoleh keadilan. Karena menurutnya selama ini, para jamaah belum juga mendapatkan keadilan yang setimpal.

"Kami minta komisi VIII membantu kami mendapat keadilan. Mengumpulkan stakeholder terkait dan menyampaikan keinginan kami," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Baca juga: Kembali Datang ke DPR, Korban First Travel Curhat Ditelantarkan Kemenag

Selain itu lanjut Rizki dirinya juga berharap para anggota komisi VIII DPR RI bisa memberikan solusi yang baik. Sehingga kasus seperti ini tidak terjadi berlarut-larut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya