JAKARTA - Para jamaah yang menjadi korban penipuan PT First Travel hari ini kembali mendatangi Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Hal tersebut bertujuan untuk kembali mengadu sekaligus menyampaikan aspirasinya kepada para anggota komisi VIII DPR RI.
Kuasa hukum korban penipuan First Travel Rizki Rahmadiansyah mengatakan dengan mengadu ke komisi VIII DPR RI, diharapkan para wakil rakyat bisa membantu para korban memperoleh keadilan. Karena menurutnya selama ini, para jamaah belum juga mendapatkan keadilan yang setimpal.
"Kami minta komisi VIII membantu kami mendapat keadilan. Mengumpulkan stakeholder terkait dan menyampaikan keinginan kami," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Baca juga: Kembali Datang ke DPR, Korban First Travel Curhat Ditelantarkan Kemenag
Selain itu lanjut Rizki dirinya juga berharap para anggota komisi VIII DPR RI bisa memberikan solusi yang baik. Sehingga kasus seperti ini tidak terjadi berlarut-larut.