SUMENEP - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi meminta kepala desa (kades) bekerja secara profesional dalam tata kelola Dana Desa supaya tidak terjerat kasus hukum.
"APBN mengucurkan Dana Desa dalam jumlah besar dan itu harus dimanfaatkan sebagaiman peruntukannya oleh para kades. Jangan dibuat main-main," katanya di Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (24/10/2017).
AQ, sapaan Achsanul Qosasi, berada di Sumenep untuk mengisi seminar motivasi yang digagas oleh Universitas Wirararaja (Unija).
Baca juga: Perbaiki Skema Dana Desa, Sri Mulyani Akan Perhitungkan Sisi Luas Laut