JAKARTA - Bank Dunia mengafirmasi kenaikan peringkat kemudahan bisnis atau Easy of Doing Business (EODB) Indonesia ke posisi 72 di tahun 2018. Sebelumnya, Indonesia masih menempati peringkat 91 pada tahun 2017. Artinya, pemerintah berhasil memberikan kemudahan bagi para investor yang akan menanamkan investasinya di Indonesia.
Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia Rodrigo A Chaves mengungkapkan, Indonesia telah mencapai kemajuan yang signifikan pada beberapa indikator EODB.
Dengan mengadopsi 39 indikator reformasi EODB selama 15 tahun terakhir, Bank Dunia menilai bahwa Indonesia merupakan salah satu dari 10 negara dengan reformer teratas dunia, tepatnya di posisi ke sembilan negara dengan reformasi EODB tertinggi.
Baca Juga: Naik Tajam! Peringkat Kemudahan Investasi Indonesia Berada di Posisi 72
Pernyataan Bank Dunia tersebut, menunjukkan bahwa perbaikan kemudahan bisnis terus menjadi fokus pemerintah.
"Indonesia mempercepat laju informasi dalam beberapa tahun terakhir dan upaya ini memberikan hasil," ujarnya di Kantor Perwakilan Bank Dunia di Indonesia, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Rodrigo melanjutkan, lebih dari separuh perbaikan indikator EODB dilakukan pemerintah Indonesia dalam empat tahun terakhir.