JAKARTA - Peringkat kemudahan berbisnis Indonesia atau Ease of Doing Business (EoDB) meningkat 19 peringkat menuju peringkat 72. Posisi ini lebih baik dibandingkan dengan negara berkembang lainnya, bahkan China berada di posisi 78.
Meskipun begitu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan, ada beberapa perbaikan yang harus dibenahi. Menurutnya, masih ada beberapa keluhan dari beberapa investor asing terkait sulitnya perizinan di daerah.
Baca juga: Peringkat Doing Business RI Naik, Kepala BKPM: Persaingan ke Depan Makin Sulit
Oleh karena itu, dia bersama dengan Kementerian Lembaga terkait berusaha untuk melakukan perbaikan dengan cara memangkas izin di daerah-daerah. Hal ini bertujuan untuk mengundang lebih banyak lagi investor asing untuk datang ke Indonesia.