JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution kembali mengadakan rapat koordinasi (Rakor) mengenai kecepatan berusaha di kantornya. Adapun yang hadir dalam rapat ini Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo.
Yasonna mengatakan, rakor ini membahas mengenai langkah pemerintah untuk mendukung percepatan berusaha untuk tingkat nasional maupun dalam negeri. Pasalnya Presiden menginginkan semua pembahasan izin terintegrasi selesai dan bisa diterapkan tahun depan.
"Kecepatan berusaha untuk tingkat nasional dan daerah akan kami (ganti). Ada pikiran-pikiran bagaimana supaya daerah comply, perizinan cepat, Presiden mau April 2018 selesai. Jadi perizinan berusaha dengan single submission harus diwujudkan segera," ungkap Yasonna di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Baca Juga: Ingin Kemudahan Berbisnis Naik Lagi, BKPM Janji Perbaiki Izin Investasi di Daerah
Menurutnya, hingga saat ini masih ada banyak pemerintah daerah yang pembahasan izin berusahanya membutuhkan waktu lama. Oleh karenanya diharapkan daerah segera menyelesaikan berkas yang masih ada saat ini sehingga nantinya untuk mengurus izin tidak perlu waktu lama lagi.
"Kami khawatirkan daerah kan banyak yang masih belum, kami harapkan sistem reward dan punishment. Daerah yang tidak comply, insentif akan dipotong. Jadi kalau enggak nanti di daerah masih macet-macet terus," jelasnya.
Baca Juga: Peringkat Kemudahan Usaha Naik ke-72, Sri Mulyani: Tentu Indonesia Bangga!
Yasonna mengatakan, ada banyak daerah yang masih lama dalam mengurus izin usaha ini. Sedangkan untuk kota besar lainnya sudah selesai dan segera siap menerapkan aturan baru ini.
"Daerah mana saja. Yang sudah siap kan yang gede-gede seperti, Jakarta, Surabaya tapi di daerah kan masih ada yang masalah. Ada yang 3 tahun enggak selesai-selesai," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)