"Kami khawatirkan daerah kan banyak yang masih belum, kami harapkan sistem reward dan punishment. Daerah yang tidak comply, insentif akan dipotong. Jadi kalau enggak nanti di daerah masih macet-macet terus," jelasnya.
Baca Juga: Peringkat Kemudahan Usaha Naik ke-72, Sri Mulyani: Tentu Indonesia Bangga!
Yasonna mengatakan, ada banyak daerah yang masih lama dalam mengurus izin usaha ini. Sedangkan untuk kota besar lainnya sudah selesai dan segera siap menerapkan aturan baru ini.
"Daerah mana saja. Yang sudah siap kan yang gede-gede seperti, Jakarta, Surabaya tapi di daerah kan masih ada yang masalah. Ada yang 3 tahun enggak selesai-selesai," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)