Menteri Jonan: Inovasi Kebijakan Sektor ESDM Mampu Pikat Investor

Trio Hamdani, Jurnalis
Sabtu 04 November 2017 12:17 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berharap dengan adanya beragam inovasi kebijakan di sektor ESDM mampu menjadi peluang bagi para investor untuk berbisnis di Indonesia.

"Saya tahu ekonomi dunia sedang lesu, tapi ini yang bisa dicapai di mana outlook ekonomi Indonesia lebih bagus dari trend global. Ini adalah peluang berinvestasi setelah kami memiliki berbagai (inovasi) kebijakan di sektor ESDM," ujar Jonan dalam keterangan tertulis saat menjadi pembicara pada acara "Innovation For Growth: Indonesia's Partnership With US Investor" di Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Baca Juga: Realisasi Triwulan III-2017, Kementerian ESDM : Target Lifting Migas Sesuai Target

Di hadapan para investor Amerika Serikat, Jonan memaparkan beberapa inovasi kebijakan sektor ESDM dalam konsep Energi Berkeadilan, antara lain pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan harga terjangkau, mereformasi kepastian bisnis Power Purchase Agreement (PPA) dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 49 Tahun 2017, serta mengubah sistem tender pada Wilayah Kerja (WK) Migas dengan sistem Online.

Tak sampai di situ, pemerintah melalui Kementerian ESDM juga mengganti Production Sharing Cost (PSC) Cost Recovery menjadi PSC Gross Split, merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 menjadi PP Nomor 27 Tahun 2017, pengembangan kilang migas oleh Badan Usaha Swasta, serta menyerdehanakan perizinan.

Melalui berbagai inovasi kebijakan tadi, lanjut Jonan, para investor melirik berbagai peluang investasi yang sudah disediakan, seperti program 35.000 MW yang masih terbuka buat swasta sebesar 6 Giga Watt (GW). "Ini adalah peluang 6 GW masih terbuka untuk berinvestasi. Akan segera dibuka dan akan kami pelajari dulu detailnya," tuturnya.

Baca Juga: Lelang 15 Wilayah Kerja, KESDM : 19 Perusahaan Migas Sudah Akses Dokumen

Khusus untuk potensi investasi energi terbarukan sebesar 209 GW yang tersebar di 12 lokasi, lebih menarik lagi, BPP lokal setempat pada 12 lokasi tersebut lebih besar dari rata-rata BPP nasional.

"Ini sangat menarik bagi anda untuk berbisnis. Tapi, tidak untuk Exxon maupun Chevron karena berbisnis migas, terutama Freeport. Ini bukan soal nasionalisasi, tapi soal (keterlibatan) perubahan iklim," canda Jonan kepada jajaran petinggi PT Freeport.

Kepercayaan para investor ini mendapat apresiasi dari Bank Dunia (World Bank) dengan menempatkan Indonesia ke peringkat 72 di tahun 2018 dalam Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business/EODB) di Indonesia. Peringkat tersebut merupakan keberhasilan tersendiri setelah pada tahun 2017 hanya menempati posisi ke-91 atau naik 19 peringkat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya