Sementara itu pada kesempatan yang sama, Research Fellow sekaligus Deputy Director ACI Mulya Amri mengatakan, penurunan peringkat tersebut disebabkan oleh performa Jakarta yang stagnan berdasarkan tiga indikator penilaian. Di mana ketiga indikator tersebut, yakni attractivnes to investor (hal-hal yang diperhatikan investor sebelum masuk), Business Friendliness (keramahan berusaha) dan competitive policies (regulasi untuk mendukung investor).
“Skor Jakarta pada indikator Responsiveness to Business and Competitive Policies yang terbilang rata-rata menunjukkan bahwa Jakarta masih kurang kompetitif dibandingkan dengan provinsi lain yang mengalami banyak kemajuan," jelasnya.
Baca Juga: Kejar Posisi 40 Besar di Doing Business, Satgas Kemudahan Berusaha Dikebut
Sebagai informasi, dari temuan ACI juga diketahui bahwa DKI Jakarta mengalami penurunan peringkat pada dua dari tiga kategori yang menjadi penilaian. Untuk kategori Attractiveness to Investor, peringkat Jakarta turun dari peringkat 1 di tahun 2015, menjadi peringkat 3 di tahun 2017.
Sementara untuk kategori Business Friendliness, peringkat Jakarta turun dari peringkat 2 di tahun 2015 ke peringkat 7 di tahun 2017. Selanjutnya untuk Kategori Competitive Policies, Jakarta naik peringkat menjadi peringkat 19 dari total 34 provinsi Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)