Masih Ada yang Bayar Tol Pakai Uang Tunai, Ini Alasannya

Antara, Jurnalis
Jum'at 24 November 2017 21:03 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Sebagaimana diwartakan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan, hingga 24 Oktober 2017 progres penetrasi penerapan elektronifikasi di ruas-ruas jalan tol milik BUMN Tol itu beserta kelompok usahanya telah mencapai 92,5%.

"Sampai 24 Oktober sudah 92,5%. Itu semua di grup Jasa Marga. Sekarang (28/10) mungkin sudah 95%" kata Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani.

 Baca Juga: Dukung Transaksi Nontunai, Menristekdikti Minta UU Keuangan Direvisi Total

Menurut Desi, pengguna tol yang belum menggunakan uang elektronik atau masih membayar tunai di tol hingga 24 Oktober itu sekitar 7,5% saja sehingga pihaknya optimistis pada tanggal 31 Oktober sudah bisa 100%.

Sementara itu, dilaporkan bahwa seorang warga negara Indonesia menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan kewajiban penggunaan uang elektronik saat membayar jalan tol.

Hak konstitusional pemohon telah dirugikan dengan berlakunya Pasal 4 huruf b UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang UU Perlindungan Konsumen, ujar kuasa hukum pemohon, Eep Ependi di Gedung MK Jakarta, Kamis (16/11).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya