"Karena longterm investor lebih banyak. Mereka ambil bukan untuk dijual. Artinya fix artinya umumnya long term, institusi, membeli jangka panjang," jelas Samsul.
Untuk diketahui, jatah saham investor ritel melalui pooling hanya sekitar 2% hingga 3%, sementara sisanya sebesar 97% hingga 98% ditujukan kepada investor institusi melalui fixed allotment. Dengan demikian, maka Samsul mengatakan OJK dan BEI memiliki wacana untuk meningkatkan porsi saham bagi investor ritel melalui pooling.
Baca Juga: Cara Praktis Investasi Saham, Pilih Perusahaan yang Kompeten!
"Idealnya di beberapa negara cukup besar ada 5% sampai 10% (untuk investor ritel). Kalau kita belum ada aturan main," jelas Samsul.
Sekadar informasi, sepanjang tahun 2017 ini BEI mencatat ada 31 perusahaaan baru yang tercatat di pasar modal. Hingga akhir tahun, BEI menargetkan ada 35 emiten baru yang melakukan IPO.
(Rizkie Fauzian)