JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji aturan penjatahan saham milik calon perusahaaan di pasar modal untuk investor ritel dan institusi pada masa penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO). Kajian ini, dilatarbelakangi adanya ketidaksesuaian porsi saham untuk investor institusi dan ritel pada IPO.
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Samsul Hidayat mengungkapkan saat ini, lebih banyak saham baru yang dilepas calon emiten dialokasikan melalui penjatahan pasti atau fixed allotment bagi investor institusi. Sebaliknya, porsi saham untuk masyarakat sebagai investor ritel melalui mekanisme pooling cenderung lebih sedikit.
"Kami sedang kaji masalah alokasi polling sama fix bersama dengan OJK. Memang porsi pemilikan fixnya sekarang waktu alokasi kadang-kadang fix terlalu besar, polling yang dijual ke masyarakat terlalu kecil," ujarnya di Gedung BEI, Selasa (5/12/2017).
Baca juga: Papua dan Lombok Bakal Miliki Desa Nabung Saham
Samsul menjelaskan, karena jatah investor institusi yang mayoritas menjadikan likuiditas saham - saham emiten emiten baru berkurang. Pasalnya, investor institusi yang memiliki porsi mayoritas cenderung melakukan investasi yang bersifat jangka panjang.
"Karena longterm investor lebih banyak. Mereka ambil bukan untuk dijual. Artinya fix artinya umumnya long term, institusi, membeli jangka panjang," jelas Samsul.
Untuk diketahui, jatah saham investor ritel melalui pooling hanya sekitar 2% hingga 3%, sementara sisanya sebesar 97% hingga 98% ditujukan kepada investor institusi melalui fixed allotment. Dengan demikian, maka Samsul mengatakan OJK dan BEI memiliki wacana untuk meningkatkan porsi saham bagi investor ritel melalui pooling.
Baca Juga: Cara Praktis Investasi Saham, Pilih Perusahaan yang Kompeten!
"Idealnya di beberapa negara cukup besar ada 5% sampai 10% (untuk investor ritel). Kalau kita belum ada aturan main," jelas Samsul.
Sekadar informasi, sepanjang tahun 2017 ini BEI mencatat ada 31 perusahaaan baru yang tercatat di pasar modal. Hingga akhir tahun, BEI menargetkan ada 35 emiten baru yang melakukan IPO.
(Rizkie Fauzian)